Senin, 24 Agustus 2009

Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Timur 2008-2013

Berikut ini adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Periode 2008-2013 dibawah pimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Drs.H.M.Sukiman Azmy, MM dan H.M.Syamsul Luthfi,SE yang dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Visi Kabupaten Lombok Timur 2008–2013, tidak terlepas dari Visi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Timur 2005–2025.Di lain pihak, RPJPD Kabupaten Lombok Timur juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi NTB 2005-2025 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah NTB Nomor 3 Tahun 2008 dan juga menjadi bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2007.
Visi Kabupaten Lombok Timur 2008–2013 tersebut juga tidak terlepas dari keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melaksanakan berbagai program dalam rangka mencapai “Millenium Development Goals (MDG’s) sampai tahun 2015, yaitu :
  1. Menghapuskan kemiskinan dan kelaparan;
  2. Menyediakan pelayanan pendidikan dasar untuk seluruh penduduk;
  3. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
  4. Menurunkan angka kematian anak;
  5. Meningkatkan kesehatan ibu;
  6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya;
  7. Memastikan keberlanjutan lingkungan hidup; serta
  8. Membangun kemitraan global dalam pembanguna.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas dan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi serta aspirasi para pemangku kepentingan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Kabupaten Lombok Timur dalam kurun waktu 2008-2013 adalah:


“Mewujudkan Masyarakat Lombok Timur Yang Adil Dalam Kesejahteraan dan Sejahtera Dalam Keadilan Dalam Lindungan Allah SWT”.
Visi Pembangunan Kabupaten Lombok Timur tersebut memiliki makna sebagai berikut :
  1. Masyarakat Lombok Timur yang adil dalam kesejahteraan, yakni untuk menciptakan kondisi yang menunjang tercapainya kesejahteraan masyarakat ditegakkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab serta diwujudkan penegakan hukum tanpa kecuali dalam kehidupan masyarakat.
  2. Masyarakat Lombok Timur yang Sejahtera dalam Keadilan, yakni masyarakat Lombok Timur yang terpenuhi kebutuhan dasarnya baik ekonomi maupun sosial secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur tanpa kecuali.
  3. Dalam Lindungan Allah SWT. yakni terciptanya keadilan dalam kesejahteraan dan sejahtera dalam keadilan tetap dalam naungan dan lindungan Allah SWT.
Untuk dapat mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut Pemerintah Kabupaten Lomnbok Timur menetapkan misi pembangunan daerah sebagai berikut:

  1. Pemerataan pembangunan diseluruh wilayah dan disemua sektor prioritas yaitu sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat;Misi ini dilaksanakan dalam rangka mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah.
  2. Mewujudkan pembangunan nyata ekonomi kerakyatan berbasis agro-industri dan bahari yang berwawasan lingkungan;Misi ini merupakan cara yang ditempuh untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja dengan tetap mempertahankan kelestarian daya dukung sumberdaya alam mengingat sebagian besar penduduk menggantungkan mata pencaharian dalam sektor pertanian, perikanan dan kelautan.
  3. Mendorong Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh untuk mencairkan kebekuan birokrasi menuju aparatur yang bersih, berorientasi kepada pelayanan publik dan penggunaan anggaran yang pro publik;Misi ini dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya kelembagaan dan aparatur pemerintah daerah yang amanah, profesonal serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Juga mampu mengawal dan menjamin tersusunnya rencana dan terlaksananya pembangunan yang dibutuhkan dan tepat sasaran secara efisien dan efektif serta mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah dan masyarakat. Pelaksanaan misi ini mendukung dan menjamin terlaksananya misi-misi lainnya.
  4. Memperkuat pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial politik, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anak;Misi ini dilaksanakan guna meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum perempuan yang sering terlupakan dalam pembangunan dan mendukung upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang selanjutnya berkontribusi menunjang perwujudan kesejahteraan masyarakat.
  5. Mewujudkan kerukunan hidup beragama dan kehidupan antar kelompok yang rukun, taqwa dan penuh kesejukan dengan tetap memelihara dan mengembangkan budaya dan kearifan lokal;Pelaksanaan misi ini untuk mewujudkan kondisi yang mendukung bagi pelaksanaan misi-misi lainnya. Kesuksesan pelaksanaan pembangunan memerlukan suasana yang kondusif, aman, damai serta berkurangnya konflik antar kelompok maupun golongan masyarakat, menurunya kasus kriminalitas, menurunnya kasus kekerasan dalam rumah tangga serta diskriminasi terhadap perempuan. Adanya suasana rukun, aman dan damai merupakan prasyarat dalam memberikan kepercayaan kepada para investor serta dapat membangkitkan gairah masyarakat dalam berkarya membangun Lombok Timur.
  6. Menumbuh kembangkan iklim investasi dalam dan luar negeri untuk membuka lapangan kerja yang secara langsung mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakt;Pelaksanaan misi ini guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat dari aspek ekonomi. Penciptaan iklim investasi yang kondusif dengan menyederhanakan proses administrasi dan prosedur perijinan serta penciptaan kondisi aman dan rasa aman akan menarik minat para investor untuk berinvestasi di Lombok Timur. Dengan meningkatnya investasi baik dalam maupun luar negeri diharapkan berdampak pada meningkatnya ketersediaan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.
  7. Meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan politik.Pelaksanaan misi ini guna menjamin terakomodirnya asparisasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang akan berdampak pada terwujudnya iklim yang kondusif dan meningkatnya dukungan masyarakat bagi pelaksanaan pembangunan. Dengan meningkatnya kualitas demokrasi diharapkan akan mampu menghasilkan para pemimpin daerah baik di eksekutif maupun legislatif yang berkualitas, bersih, responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
Untuk mewujudkan misi-misi sebagaimana telah dirumuskan di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia Lombok Timur disegala bidang kompeten, profesional dan mandiri sehingga dapat berpartisipasi dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
  2. Meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan serta “kawasan strategis cepat tumbuh” guna mendukung percepatan pembangunan pedesaan dan peningkatan daya tarik investasi, penyediaan lapangan kerja dan pengembangan BUMD di sektor pertanian dalam arti luas.
  3. Mengembangkan kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS), Lembaga Keuangan Mikro melalui kemitraan dan kerjasama bisnis, bina lingkungan baik dengan swasta maupun pemerintah.
  4. Memanfaatkan sumber daya alam maupun buatan secara optimal sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTRW) Lombok Timur, dengan memperhatikan hasil penelitian, pengembangan ilmu dan teknologi tepat guna sehingga mengurangi resiko bencana dan mendorong upaya terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
  5. Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan infrastruktur seperti listrik, perhubungan, irigasi, air bersih, perumahan dan permukiman, dan infrastruktur ekonomi sehingga dapat mendukung kelancaran roda ekonomi masyarakat.
  6. Meningkatkan kemampuan, kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat serta memantapkan sistim administrasi pemerintahan dengan penerapan ICT (Informasi, komunikasi dan teknologi).
Sasaran yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan dirumuskan berdasarkan tujuan-tujuan tersebut sebagai berikut:
Tujuan 1
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia Lombok Timur disegala bidang kompetensi, profesional dan mandiri sehingga dapat berpartisipasi dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.Sasarannya adalah :
  1. Meningkatnya angka melek huruf
  2. Meningkatnya rata-rata lama sekolah
  3. Meningkatnya umur harapan hidup
  4. Menurunnya angka kematian anak
  5. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan
  6. Menurunnya jumlah penderita gizi buruk
  7. Menurunnya jumlah penderita penyakit menular
Tujuan 2
Meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan serta “kawasan strategis cepat tumbuh” guna mendukung percepatan pembangunan pedesaan dan peningkatan daya tarik investasi, penyediaan lapangan kerja dan pengembangan BUMD di sektor pertanian.Sasarannya adalah :
  1. Meningkatnya ketersediaan input sarana produksi pertanian
  2. Meningkatnya produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan
  3. Terjaminnya pemasaran dan stabilnya harga hasi produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan
  4. Meningkatnya industri pengolahan hasil produksi pertanian dalam arti luas
  5. Mendirikan BUMD di sektor pertanian.
Tujuan 3
Mengembangkan kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) melalui kemitraan dan kerjasama bisnis, bina lingkungan baik dengan swasta maupun pemerintah.Sasarannya adalah :
  1. Meningkatnya peran pemerintah daerah dan swasta serta masyarakat dalam kewirausahaan
  2. Meningkatnya kegiatan usaha ekonomi produktif
  3. Meningkatnya daya ekonomi masyarakat miskin
  4. Tersusunnya regulasi pemberdayaan ekonomi lokal.
Tujuan 4
Memanfaatkan sumber daya alam maupun buatan secara optimal sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTRW) Lombok Timur, dengan memperhatikan hasil penelitian, pengembangan ilmu dan teknologi tepat guna sehingga mengurangi resiko bencana dan mendorong upaya terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.Sasarannya adalah :
  1. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup
  2. Meningkatnya kualitas pengelolaan sumberdaya alam.
  3. Meningkatnya penataan ruang.
Tujuan 5
Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan infrastruktur seperti listrik, perhubungan, irigasi, air bersih, perumahan dan permukiman, dan infrastruktur ekonomi sehingga dapat mendukung kelancaran roda ekonomi masyarakatSasarannya adalah :
  1. Meningkatnya kualitas pelayanan listrik pada wilayah operasional Ex-KLP
  2. Meningkatnya jangkauan pelayanan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur
  3. Meningkatnya kualitas dan jangkauan prasarana jalan dan jembatan
  4. Meningkatnya jangkauan layanan prasarana dan sarana telekomunikasi
  5. Meningkatnya kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana irigasi
  6. Meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan prasarana dan sarana air bersih
  7. Meningkatnya kualitas prasarana dan sarana perumahan dan pemukiman.
  8. Meningkatnya kualitas dan daya tampung prasarana ekonomi (pasar).
Tujuan 6
Meningkatkan kemampuan, kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat serta memantapkan sistim administrasi pemerintahan dengan penerapan ICT (Informasi, komunikasi dan teknologi).
Sasarannya adalah :
  1. Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah
  2. Meningkatnya efisiensi birokrasi
  3. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan
  4. Meningkatnya tertib administrasi pemerintah pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat
  5. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah
  6. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu.
Tujuan 7
Meningkatnya peran perempuan di Kabupaten Lombok Timur dalam proses pembangunan, proses demokrasi, penegakan hukum terhadap kekerasan perempuan berbasis gender dan perlindungan anak .
Sasarannya adalah :
  1. Meningkatnya rasio anak perempuan di Sekolah Dasar
  2. Meningkatnya rasio anak perempuan di Sekolah Menengah Pertama
  3. Meningkatnya rasio anak perempuan di Sekolah Menengah Atas
  4. Meningkatnya rasio melek huruf perempuan (usia 15-24 tahun)
  5. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam proses demokrasi (Pemilu legislatif, Pilkda, Pilkades, Pilkadus)
  6. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam proses perencanaan pembangunan (Musrenbangses, Musrebangcam, Musrenbangkab)
  7. Berkurangnya kasus pelanggaran terhadap kekerasan perempuan dalam rumah tangga.
  8. Meningkatnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tidak ada komentar: